343 desa/kelurahan sadar hukum telah berhasil diresmikan Menteri Hukum
dan HAM RI Amir Syamsudin pada tahun 2012 dari 9 Provinsi yang
diresmikan. Angka tersebut merupakan capaian yang cukup memuaskan dimana
angka tersebut telah melebihi dari yang ditargetkan. Ke 9 provinsi
tersebut yaitu Banten 68 desa/kelurahan sadar hukum, Maluku 23
desa/kelurahan sadar hukum, Gorontalo 7 desa/kelurahan sadar hukum,
Papua 16 desa/kelurahan sadar hukum, Papua Barat 6 desa/kelurahan sadar
hukum, Sulawesi Utara 45 desa/kelurahan sadar hukumdesa/kelurahan sadar
hukum, Aceh 48 desa/kelurahan sadar hukum, Jawa Tengah 120
desa/kelurahan sadar hukum, dan terakhir DKI Jakarta 10 kelurahan sadar
hukum. Dengan diresmikannya menjadi desa/kelurahan sadar hukum
diharapkan dapat mempertahankan apa yang telah dicapai dari kriteria
desa/kelurahan sadar hukum lebih-lebih dapat meningkatkannya menjadi
desa/kelurahan yang lebih baik lagi. Capaian diatas tentunya sebagai
pemacu untuk provinsi-provinsi yang lain untuk dapat desa/kelurahannya
diresmikan pada tahun ke depannya.(sdy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar