1. Pelunasan kewajiban membayar pajak bui dan bangunan mencapai 90% (sembilan persen) atau lebih;
2. Tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
3. Angka kriminalitas rendah;
4. Rendahnya kasus narkoba;
5. Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan; dan
6. Kriteria lain yang ditetapkan Daerah.
Punya file nya tidak pak?
BalasHapus